Himbauan Bapak Kadis Perindustrian dan Perdagangan dalam menindak lanjuti Surat Edaran Bapak Bupati Bangli Nomor 197 Tahun 2020 , tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, dihimbau kepada Pemilik Ruko, Toko Moderen untuk melakukan penyemprotan desinfektan serta menyediakan Hand Sanitizer.